Selasa, 2 April 2013, telah diadakan
kajian rutin mengenai ISLAM LIBERAL. Hal yang amat sangat penting untuk
diketahui. Ternyata pemikiran kaum pluralisme yang menamakan dirinya
islam liberal ini amat sangat berbahaya karena menodai NAMA dan AJARAN
agama ISLAM, serta menjadi biang yang membuat kebingungan para penganut
agama islam.
Suasana langit tampak cerah di tempat diadakan kajian, yaitu pelataran
Masjid Nurul Irfaan Kampus A UNJ yang juga telah dipenuhi oleh
mahasiswa muslim muslimah yang ingin mengikuti KANTIN. Tampak jama’ah
KANTIN untuk materi kali ini lebih banyak dari biasanya. Baik pandangan
akhwat maupun ikhwan, semua tertuju pada sosok pembicara yang memberikan
tauji terkait islam liberal 101.
Acara
ini dimulai pukul 16.05 yang dibuka kemudian dilanjutkan pembacaan
tilawah. Lalu tibalah saat moderator membacakan CV pembicara yang
membuat penasaran para jama’ah. Beliau adalah Ust. Akmal Sjafril, ST.,
M.Pd. Bagi yang baru mendengar nama ini, beliau adalah seorang peneliti,
pengajar dalam pemikiran islam, narasumber di radio dan TV dan penulis,
yang salah satu karyanya adalah buku ISLAM LIBERAL 101.
Di
awal tauji, beliau memberikan nama-nama tokoh islam liberal berikut
pendapat mereka yang bertentangan dengan islam, diantaranya adalah Ulil
Abshar, Guntur Ramli, dan lain-lain. Guntur Ramli berpendapat bahwa
kenabian adalah hasil dari eksperimentasi kolektif. Nabi ada, bukan
karena diutus oleh Allah, melainkan karena pengakuan manusia. Jadi, bagi
Guntur Ramli dan para penganut islam liberal, orang-orang yang mengaku
sebagai nabi adalah hal yang wajar. Penganut islam liberal juga
berpendapat bahwa kesalahan Lia Edden sama dengan kesalahan Nabi, yaitu (sekali lagi ditekankan)
menurut penganut islam liberal Lia Edden membuat agama baru dan tidak
mengakui agama lama dan Nabi membuat agama baru yaitu islam dan tidak
mengakui yahudi dan bani isra’il. Nabi besar, manusia sempurna yang
mendapatkan wahyu dari Allah Swt, the best people in the world,
Rasulullah Saw disamakan dengan Lia Edden oleh para penganut islam
liberal. Naudzubillahmindzalik…
Undang-Undang
No. 1 tentang keagamaan di Indonesia telah diatur dengan jelas sehingga
apabila ada orang yang mengaku nabi, dapat dilapor ke polisi karena
Nabi Muhammad SAW diutus oleh Allah Swt sebagai penutup para nabi.
Ulil
Abshar juga berpendapat bahwa di Al-Qur’an banyak kontradiksi internal.
Ulil dan para penganut islam liberal mempertanyakan kebenaran
al-qur’an. Saat seorang manusia, apalagi mengaku islam, meragukan
Al-qur’an tentu orang tersebut tidak beriman karena telah menyalahi
rukun iman. Para penganut islam liberal salah dalam menafsirkan
Al-qur’an dan seringkali mereka hanya mengambil potongan-potongan ayat
saja dan mengeluarkan konteks makna yang sebenarnya.
Kembali
ke materi dasar. Liberal berasal dari kata bebas. Sebagai manusia
beradab, meskipun bebas tetap harus ada batasnya. Misalkan saja
mahasiswa UNJ diperbolehkan menggunakan baju bebas ke kampus, namun
merupakan hal yang tidak beradab apabila mengenakan pakaian renang ke
kampus. Ust. Akmal pernah bertanya pada seorang penganut islam liberal
perihal arti kata liberal. Namun tak seorang pun yang dapat menjawab
pertanyaannya. Dulu, para penganut islam liberal hanya berani bersuara
secara halus, contohnya adalah mengatakan bahwa islam butuh penyegaran.
Namun sekarang, mereka telah blak-blakkan dalam menyampaikan pemikiran
yang menyesatkan itu.
Dalam taujinya, Ust. Akmal juga memberikan pencerdasan kepada para jama’ah mengenai enam landasan islam liberal, yaitu :
- Membuka pintu ijtihad pada semua dimensi islam.
- Mengutamakan semangat religio etik, bukan makna literal teks.
- Mempercayai kebenaran yang relatif, terbuka, dan plural.
- Memihak pada minoritas dan tertindas.
- Meyakini kebebasan beragama.
- Memisahkan otoritas duniawi dan ukhrawi, otoritas, keagamaan, dan politik.
Menurut
para penganut islam liberal, ijtihad ada dalam semua segi, yaitu segi
muamalah (hubungan manusia dengan manusia), ubudiyah (peribadahan), dan
illahiyah (ketuhanan). Ust. Akmal berkata bahwa ijtihad dalam muamalah
adalah hal yang wajar dan sering terjadi. Ijtihad perihal ubudiyah dapat
terjadi tapi hanya dilakukan oleh para imam fiqih. Dan yang ketiga,
ijtihad perihal Illahiyah adalah hal yang dilarang karena sebagai
contoh, manusia tidak boleh menambahkan 99 asmaul husna menjadi 100.
Sumber hukum islam yang benar menempatkan Al-qur’an pada posisi pertama,
lalu al-hadits pada posisi kedua, selanjutnya adalah ijtihad. Namun,
para penganur islam liberal menempatkan posisi ijtihad sebagai posisi
pertama sebagai sumber hukum islam, dan menomorduakan alqur’an dan
hadits.
Marilah kita melihat surat al-Munafiqun ayat 4 tentang orang-orang munafik. Allah berfirman, “dan
apabila kamu melihat mereka, tubuh-tubuh mereka menjadi kamu kagum. Dan
jika mereka berkata, kamu mendengarkan perkataan mereka. Mereka adalah
seakan-akan kayu yang bersandar. Mereka mengira bahwa tiap-tiap teriakan
yang keras ditujukan kepada mereka. Mereka itulah musuh [yang
sebenarnya] maka waspadalah terhadap mereka, sehingga Allah membinasakan
mereka. Bagaimana mereka sampai dipalingkan [dari kebenaran]”.
Para
penganut islam liberal hidupnya dipenuhi dengan ketakutan dan panik.
Mereka suka mengadakan kajian, tapi sifatnya tertutup. Ust. Akmal
menambahkan, amat sangat jarang ada penganut islam liberal yang berani
mengadakan kajian terbuka, mereka pasti mengadakan kajian antar sesama
penganut islam liberal. Ketakutan mereka dikarenakan ajarannya yang
penuh dengan pertentangan. Kajian yang mereka lakukan untuk memperkuat
pemikiran internal mereka sehingga jangan sampai pemikiran umat ISLAM
terpengaruh oleh ISLAM LIBERAL.
Para
penganut islam liberal juga menentang hukum zinah dan UU Pornografi
yang dibuat oleh MUI dan pemerintah. Mereka menyamakan seluruh anggota
tubuh yang dimiliki manusia, begitupun hubungan anggota tubuh seseorang
ke anggota tubuh orang lain. Atas dasar itulah mereka mendukung
pornoaksi dan pornografi. Ada pula lemabaga penganut islam liberal yang
membela LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, Transeksual). Dukungan mereka
terhadap aksi LGBT mereka lakukan karena salah memahami kisah diazabnya
kaum nabi Luth atas perlakuannya terhadap malaikat, oleh Allah Swt.
Dalam
taujinya, Ust. Akmal bertanya kepada para jama’ah, “APAKAH SEMUA AGAMA
BAIK?”Pertanyaan tersebut terdengar ambigu, padahal sudah jelas
maknanya. Dengan pertanyaan tersebut, umat islam dapat terpengaruh oleh
ke-liberal-an. Terdengar berbagai jawaban dari para jama’ah. Lalu,, Ust.
Akmal pun meluruskan bahwa Kita tidak bisa bilang semua agama baik.
Standar kebaikan tiap agama berbeda, begitu pun standar kebaikan umat
islam dan uman nonislam berbeda. Bagi umat islam, kebaikan itu adalah
amal shaleh. “Lalu apa makna amal shaleh sebenarnya?”, bertanya Ust.
Akmal kepada para jama’ah. Amal shalih itu, adalah amal yang diniatkan
karena Allah Swt. Segala perbuatan baik yang tidak dilakukan karena
Allah Swt bukanlah amal shalih.
“Jadilah
orang islam yang serius mempelajari islam dengan dua hal, yaitu
dilakukansecara kontinyu dan berada di lingkungan orang-orang baik”,
begitulah saran Ust. Akmal kepada para jama’ah di akhir acara. Beliau
juga sangat mendukung pelaksanaan mentoring di UNJ agar mahasiswa tidak
terpengaruh dan terjaga oleh pemikiran-pemikiran salah, seperti islam
liberal.
sumber : Pers Release Kajian Rutin 2 April 2013
http://salimunj.com/info-kampus-unj/info-kemahasiswaan/260-islam-liberal-101.html
http://salimunj.com/info-kampus-unj/info-kemahasiswaan/260-islam-liberal-101.html
0 Comments:
Post a Comment