RIBA MENGHANCURKAN !
-Mengubah Dunia, Dimulai Dari Diri Sendiri-
Riba
merupakan tambahan uang atas modal yang diperoleh dengan cara yang tidak benar.
Pengertian tersebut sekaligus menerangkan bahwa riba (usury) dan bunga (interest) berarti sama.
Dalam firmannya, Allah SWT beberapa kali menekankan bahwasanya melaksanakan
riba adalah perbuatan dosa besar karena dapat merugikan banyak umat. Secara
kasat mata, tidak sedikit orang merasa ‘diuntungkan’ terhadap keberadaan bunga.
Cukup ironis, karena bunga tersebut berasal dan tumbuh diatas tangisan dan
kemelaratan orang lain atas bunga utang para rakyat yang meminjam uang di bank.
Dengan pembiasaan praktek riba yang dipropagandakan oleh negara kafir, seluruh
negara pun menjadi korbannya. Umat islam menjadi terjebak dalam bertransaksi
melalui bank karena mayoritas bank (bank konvensional) menggunakan praktek
bunga sebagai salah satu sumber penghasilan mereka.
قال الله تعالى: {ٱلَّذِينَ
يَأۡكُلُونَ ٱلرِّبَوٰاْ لَا يَقُومُونَ إِلَّا كَمَا يَقُومُ ٱلَّذِي
يَتَخَبَّطُهُ ٱلشَّيۡطَٰنُ مِنَ ٱلۡمَسِّۚ ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمۡ قَالُوٓاْ
إِنَّمَا ٱلۡبَيۡعُ مِثۡلُ ٱلرِّبَوٰاْۗ وَأَحَلَّ ٱللَّهُ ٱلۡبَيۡعَ وَحَرَّمَ
ٱلرِّبَوٰاْۚ فَمَن جَآءَهُۥ مَوۡعِظَةٞ مِّن رَّبِّهِۦ فَٱنتَهَىٰ فَلَهُۥ مَا
سَلَفَ وَأَمۡرُهُۥٓ إِلَى ٱللَّهِۖ وَمَنۡ عَادَ فَأُوْلَٰٓئِكَ أَصۡحَٰبُ
ٱلنَّارِۖ هُمۡ فِيهَا خَٰلِدُونَ ٢٧٥ يَمۡحَقُ ٱللَّهُ ٱلرِّبَوٰاْ وَيُرۡبِي
ٱلصَّدَقَٰتِۗ وَٱللَّهُ لَا يُحِبُّ كُلَّ كَفَّارٍ أَثِيمٍ ٢٧٦} [البقرة: 275- 276]
“orang-orang
yang makan riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdiri orang yang
kemasukan setan karena penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu
disebabkan mereka berkata sesungguh jual beli itu sama dengan riba padahal
Allah menghalalkan jual beli dan mengharamakaan riba. Orang-orang yang telah
sampai kepada larangan dari Rabb lalu berhenti maka bagi apa yang telah diambil
dahulu dan urusan kepada Allah. Siapa yang mengulangi maka mereka itu adalah
penghuni neraka mereka kekal di dalamnya. Allah memusnahkan riba dan
menumbuhkembangkan sedekah-sedekah. Dan Allah tidak menyukai tiap orang yang tetap dalam kekafiran dan
selalu berbuat dosa.” (QS.al-Baqarah: 275-276)
Dalam ayat lain Dia Yang Maha Tinggi
berfirman:
قال الله تعالى: {يَٰٓأَيُّهَا
ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ ٱتَّقُواْ ٱللَّهَ وَذَرُواْ مَا بَقِيَ مِنَ ٱلرِّبَوٰٓاْ
إِن كُنتُم مُّؤۡمِنِينَ ٢٧٨ فَإِن لَّمۡ تَفۡعَلُواْ فَأۡذَنُواْ بِحَرۡبٖ مِّنَ ٱللَّهِ
وَرَسُولِهِۦۖ وَإِن تُبۡتُمۡ فَلَكُمۡ رُءُوسُ أَمۡوَٰلِكُمۡ لَا تَظۡلِمُونَ
وَلَا تُظۡلَمُونَ٢٧٩} [البقرة:
278- 279]
“Wahai
orang-orang yang beriman bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba jika
kalian orang-orang yang beriman. maka jika kalian tidak mengerjakan maka
ketahuilah bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangi kalian. Dan jika kalian
bertaubat maka bagi kalian pokok harta kalian kalian tidak menzalimi dan tidak
pula dizalimi.”(QS.al-Baqarah: 278-279)
Larangan akan riba dalam islam, bukan
diharamkan dengan bukti yang tidak kuat. Segala perintah Allah pasti JELAS dan
SANGAT BERMANFAAT untuk seluruh umat. Tidak sedikit pakar ekonomi non muslim
yang menolak praktek riba karena dampak-dampak yang telah ditimbulkannya.
Lalu
apa contoh perilaku RIBA ???
Dari abi Said al-khudari r.a ( katanya): sesungguhnya
Rasulullah bersabda :Jangnanlah kamu menjual dengan emas kecuali yang sama
nilainya, dan janganlah kamu menjual uang dengan uang kecuali yang sama
nilainnya, dan jangganlah kamu menambah sebagian atas sebagiannya,
dan jannganlah kammu menjual yang tidak kelihatan diantara dengan yang nampak.
(muttafaq Alaihih).
Riba
menimbulkan dampak yang sangat buruk bagi masyarakat secara luas, diantaranya :
1.
Sistem riba menimbulkan krisis ekonomi diseluruh penjuru negeri sejak tahun 1930-an.
Riba menjadi penyebab utama tidak stabilnya mata uang suatu negara. Uang akan
berpindah dari tingkat bunga riil yang rendah ke yang tinggi dan hal ini
menjadi ‘sasaran empuk’ para spekulator untuk memperoleh keuntungan dengan
menyimpan uangnya di Negara yang tingkat bunganya tinggi. Usaha seperti ini
disebut dengan Arbitraging.
Praktek riba dapa membuat suatu perbuatan licik menjadi lumrah untuk
dilakukan.
2.
Meningkatkan kesenjangan pertumbuhan ekonomi masyarakat dunia sehingga yang
kaya makin kaya dan yang miskin makin miskin. Dalam pelajaran ekonomi kita
mengenal pihak kelebihan dana dan pihak kekurangan dana. Penabung atau pemberi
pinjaman adalah pihak kelebihan dana, yang dapat kita sebut sebagai orang kaya.
Peminjam adalah pihak kekurangan dana, yang dapat kita sebut sebagi orang
miskin. Pihak pengelola bank akan mengalokasikan dana yang ditabung oleh para
orang kaya dan menjadikannya dana untuk dipinjamkan kepada peminjam. Namun,
dana orang kaya yang menabung di bank dalam jumlah yang besar akan mendapatkan
bunga yang besar. Darimanakah asal bunga tersebut ??? Disamping itu, orang
miskin yang dengan terpaksa harus meminjam uang di bank semakin melarat akan
tambahan beban bunga yang harus mereka tanggung. Dan bunga yang dibayarkan para
orang miskin akan disalurkan untuk membiayai operasional bank dan diberikan
kepada orang kaya sebagai bunga. Itulah salah satu hal yang mengacaukan sistem
perekonomian dunia, dimana yang kaya makin kaya dan yang miskin makin miskin.
3.
Riba juga akan berpengaruh terhadap investasi, produksi, dan pengangguran.
Semakin tinggi suku bunga, semakin rendah investasi sehingga semakin rendah
pula produksi akibat kekurangan modal. Terjadinya penurunan produksi, dapat
memacu meningkatknya pengangguran dan kemiskinan.
4.
Inflasi dapat terjadi karena peningkatan bunga. Hal ini dapat dianalogikan bila
bunga di bank meningkat, maka akan menurunkan minat menabung sehingga jumlah
uang yang beredar di masyarakat menjadi over limit
dibandingkan jumlah uang yang disimpan. Karena uang yang disimpan sedikit,
akibatnya daya beli menurun dan meningkatkan kemiskinan rakyat. Hal ini
merupakan asumsi dari teori Cateris Paribus.
5.
Sistem ekonomi riba juga menjebak Negara-negara berkembang kepada debt trap (jebakan
utang) yang dalam sehingga bunga yang harus dibayar atas utang yang telah
dilakukan semakin menggemuk. Untuk membayar bunga saja kesulitan apalagi
membayar pokok dari hutang mereka.
6.
Di Indonesia, pelaksanaan riba pun berdampak pada pengurasan dana APBN. Bunga
telah membebani APBN untuk membayar bunga obligasi kepada perbankan
konvensional yang telah dibantu dengan BLBI (Bantuan Likuiditas Bank
Indonesia).
Dengan
pemaparan diatas, sudah sepatutnya masyarakat dan pemimpin negara SADAR akan
buruknya pelaksanaan riba bagi kesejahteraan dan kemaslahatan perekonomian
masyarakat. Sang Maha Benar (Al-Haq), dalam
firman-Nya telah menyatakan larangan keras terhadap tindakan riba. Para ekonom
pun telah sepakat untuk menjauhi riba. Fakta atas dampak-dampak negative yang
ditimbulkan riba pun telah berbicara bahwa
Riba adalah ‘biang
penyakit perekonomian’, maka nikmat Tuhan
kamu yang manakah yang kamu dustakan?
Keberadaan
RIBA bagaikan 'lingkaran setan' yang tidak ada ujungnya. Berbagai transaksi di
dunia ini seringkali dekat dengan riba. Untuk itu, mari kita berusaha, berusaha
terus, dan terus berusaha untuk meminimalisir keterlibatan dengan riba. Contoh
sederhana adalah dengan tidak menabung di bank konvensional atau bila memang kenyataan
mengharuskan memiliki akun nasabah di bank konvensional, maka jangan ambil
bunganya. Saya pribadi juga masih belajar dan insya allah akan terus berusaha.
0 Comments:
Post a Comment