25 Feb 2012

Pentingnya mempelajari Mata Kuliah Profesi Pendidikan


Tidak semua pekerjaan atau jabatan dapat disebut profesi karena profesi menuntut keahlian para pemangkunya.” Berawal dari pernyataan tersebut, jelas bahwa profesi bukanlah suatu pekerjaan biasa, melainkan pekerjaan yang dilakukan secara profesional dengan keahlian dan pendidikan yang memadai dan dilatari oleh pengakuan secara formal maupun informal. Seseorang yang memiliki suatu profesi tertentu, disebut profesional. Dalam RUU Guru (pasal 1 ayat 4) dinyatakan bahwa “profesional” adalah kemampuan melakukan pekerjaan sesuai dangan keahlian dan pengabdian diri kepada pihak lain, sedangkan “Profesionalisme” adalah sikap mental dalam bentuk komitmen dari seseorang yang memiliki profesi untuk mewujudkan dan meningkatkan kualitas profesionalnya. Profesionalisme juga merupakan motivasi intrinsik sebagai pendorong untuk mengembangkan diri menjadi seorang profesional.

Sebagai mahasiswa yang mengambil kuliah kependidikan, mahasiswa akan diarahkan menjadi seorang guru atau pendidik. “Guru” adalah suatu sebutan bagi jabatan, posisi, dan profesi bagi seseorang yang mengabdikan dirinya dalam bidang pendidikan melalui interaksi edukatif secara terpola, formal, dan sistematis, sedangkan pendidikan pada hakikatnya adalah alat untuk menyiapkan sumber daya manusia yang bermoral dan berkualitas unggul. Mengacu pengertian tersebut, profesi guru bukanlah hal yang mudah. Ada beberapa tahap untuk menjadi guru yang profesional, yaitu: (1) tahu teori, (2) praktek, (3) memahami pangsa pasar, dan (4) menjadi seorang profesional. Guru harus berperan secara aktif dan menempatkan kedudukannya sebagai tenaga profesional, sesuai dengan tuntutan masyarakat yang semakin berkembang. Seorang guru juga harus memiliki tanggung jawab yang tinggi karena yang dihadapkan bukanlah ‘benda’, melainkan kumpulan manusia, dimana sukses atau tidaknya mereka terdapat pengaruh peran guru didalamnya. Diperlukan pendidikan yang memadai agar mahasiswa ‘calon guru’ memiliki kemampuan kognitif, afektif, dan psikologis yang baik, sebagai bekal mendidik generasi penerus bangsa dan tercapainya tujuan pendidikan.
            Dalam mencapai tujuan pendidikan, guru tidak semata-mata sebagai ‘pengajar’ yang melakukan transfer of knowledge tetapi juga sebagai ‘pendidik’ yang melakukan transfer of values dan sekaligus sebagai ‘pembimbing yang memberikan pengarahan dan menuntun siswa dalam belajar. Bekal kognitif yang dimiliki seorang guru merupakan bekal agar peserta didik memiliki ilmu yang memadai dan menguasai materi pelajaran tertentu, serta kompetensi yang telah ditentukan oleh lembaga pendidikan. Dalam hal ini, diperlukan metode yang efektif dan efisien sehingga materi/stimulus yang guru berikan dapat diterima dengan baik oleh para peserta didik. Bekal afektif yang diterapkan guru dalam kesehariannya, merupakan bekal dalam melahirkan peserta didik yang bermoral, beretika, sopan-santun, beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Untuk melahirkan peserta didik yang bermoral, guru harus memiliki moralitas yang bisa dijadikan panutan oleh peserta didik. Bekal psikologis merupakan kemampuan seorang guru dalam memahami dan karakteristik peserta didik yang beraneka ragam sehingga guru dapat membimbing dan melakukan penanganan yang tepat pada masing-masng peserta didik. Mengacu pada seluruh bekal tersebut, guru mempersiapkan peserta didik agar mandiri secara intelektual, spiritual, dan emosional. Seluruh bekal tersebut harus dipersiapkan saat calon guru masih duduk di bangku kuliah.
            Disamping itu, guru harus memiliki sikap yang baik dan benar, yang patut untuk ‘digugu dan ditiru’, serta memiliki integritas sebagai pendidik. Berbicara mengenai integritas pendidik, berpedoman pada ‘ing ngarso sung tulodo, ing madyo mangun karso, tut wuri handayani’, yang artinya ‘di depan memberi teladan, di tengah memberi bimbingan, di belakang memberi dorongan’. Sangat berbeda dengan profesi lainnya, dalam profesi guru, seseorang yang akan diangkat derajatnya adalah peserta didik, bukan diri guru itu sendiri. Maka dari itu, wibawa sebagai seorang ‘pendidik’ harus terlebih dahulu dibangun, menjadi kesatuan sikap dari diri guru itu sendiri. Pribadi guru juga harus adaptasi aktif, yakni dapat melebur pada pribadi siswa dan mampu menghadapi peserta didik dengan setia agar dihargai oleh peserta didik.
            Dibalik kepribadiannya, seorang guru diharapkan menjadi manajer dan pemimpin. Maksud manajer disini ialah guru dapat memantau ketaatan peraturan yang telah dibuatnya dan dilaksanakan bersama-sama dengan peserta didik, sedangkan maksud pemimpin disini ialah guru dapat berpikir, memberikan solusi, dan mengambil langkah-lankah supaya produktivitas meningkat. Guru harus dapat memberikan layanan manajemen pendidikan. Secara garis besar, artinya ialah mengatur di bidang pendidikan. Manajemen berarti mengatur, merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi. Pendidikan berarti usaha sadar untuk mengubah peserta didik agar mereka mengalami perubahan nilai-nilai ke arah yang lebih baik. Berbicara mengenai manajemen pendidikan, erat sekali kaitannya dengan kurikulum yang dilaksanakan pada suatu lembaga pendidikan. Kurikulum adalah seperangkat acuan/ komponen pembelajaran yang akan dijadikan pedoman belajar. Dengan kata lain, kurikulum adalah kumpulan pengalaman belajar yang terdokumentasikan. Kurikulum merupakan pedoman guru dalam merancang manajemen pendidikan. Dalam hal ini, guru juga harus menjadikan murid sosok yang ‘cerdas’, yakni tidak sekedar mengerti, tetapi juga dapat mengimplementasikan stimulus yang diberikan oleh guru. Terdapat tiga tahap dalam manajemen pendidikan, yaitu (1) tahap perencanaan, (2) tahap pelaksanaan, dan (3) tahap evaluasi. Guru diharapkan dapat melaksanakan TQM (total quality manajemen), yakni menyertakan pelaksanaan evaluasi monitoring pada saat perencanaan dan pelaksanaan. Dalam hal ini, guru berperan sebagai tim kaizen atau pemeriksa kelayakan.
            Seluruh upaya dan kewajiban-kewajiban guru yang telah diutarakan diatas adalah upaya untuk menjadikan mahasiswa kependidikan menjadi ‘seorang guru yang profesional’. Upaya-upaya tersebut disediakan oleh mata kuliah profesi pendidikan. Dengan  mengikuti mata kuliah ini, diharapkan para ‘calon guru’ sadar akan tanggung jawab mereka menjadi guru.

3 comments:

  1. aku ada mata kuliah ini skrg, izin untuk di share ya kak...

    ReplyDelete
    Replies
    1. Seneng kalo ada yang mau manfaatin tulisan yang saya buat.. Met Kuliah :)

      Delete