6 Apr 2013

Islam Liberal 101




Selasa, 2 April 2013, telah diadakan kajian rutin mengenai ISLAM LIBERAL. Hal yang amat sangat penting untuk diketahui. Ternyata pemikiran kaum pluralisme yang menamakan dirinya islam liberal ini amat sangat berbahaya karena menodai NAMA dan AJARAN agama ISLAM, serta menjadi biang yang membuat kebingungan para penganut agama islam.


Suasana langit tampak cerah di tempat diadakan kajian, yaitu pelataran Masjid Nurul Irfaan Kampus A UNJ yang juga telah dipenuhi oleh mahasiswa muslim muslimah yang ingin mengikuti KANTIN. Tampak jama’ah KANTIN untuk materi kali ini lebih banyak dari biasanya. Baik pandangan akhwat maupun ikhwan, semua tertuju pada sosok pembicara yang memberikan tauji terkait islam liberal 101.

Acara ini dimulai pukul 16.05 yang dibuka kemudian dilanjutkan pembacaan tilawah. Lalu tibalah saat moderator membacakan CV pembicara yang membuat penasaran para jama’ah. Beliau adalah Ust. Akmal Sjafril, ST., M.Pd. Bagi yang baru mendengar nama ini, beliau adalah seorang peneliti, pengajar dalam pemikiran islam, narasumber di radio dan TV dan penulis, yang salah satu karyanya adalah buku ISLAM LIBERAL 101.

Di awal tauji, beliau memberikan  nama-nama tokoh islam liberal berikut pendapat mereka yang bertentangan dengan islam, diantaranya adalah Ulil Abshar, Guntur Ramli, dan lain-lain. Guntur Ramli berpendapat bahwa kenabian adalah hasil dari eksperimentasi kolektif. Nabi ada, bukan karena diutus oleh Allah, melainkan karena pengakuan manusia. Jadi, bagi Guntur Ramli dan para penganut islam liberal, orang-orang yang mengaku sebagai nabi adalah hal yang wajar. Penganut islam liberal juga berpendapat bahwa kesalahan Lia Edden sama dengan kesalahan Nabi, yaitu (sekali lagi ditekankan) menurut penganut islam liberal Lia Edden membuat agama baru dan tidak mengakui agama lama dan Nabi membuat agama baru yaitu islam dan tidak mengakui yahudi dan bani isra’il. Nabi besar, manusia sempurna yang mendapatkan wahyu dari Allah Swt, the best people in the world, Rasulullah Saw disamakan dengan Lia Edden oleh para penganut islam liberal. Naudzubillahmindzalik
Undang-Undang No. 1 tentang keagamaan di Indonesia telah diatur dengan jelas sehingga apabila ada orang yang mengaku nabi, dapat dilapor ke polisi karena Nabi Muhammad SAW diutus oleh Allah Swt sebagai penutup para nabi.
Ulil Abshar juga berpendapat bahwa di Al-Qur’an banyak kontradiksi internal. Ulil dan para penganut islam liberal mempertanyakan kebenaran al-qur’an. Saat seorang manusia, apalagi mengaku islam, meragukan Al-qur’an tentu orang tersebut tidak beriman karena telah menyalahi rukun iman. Para penganut islam liberal salah dalam menafsirkan Al-qur’an dan seringkali mereka hanya mengambil potongan-potongan ayat saja dan mengeluarkan konteks makna yang sebenarnya.

Kembali ke materi dasar. Liberal berasal dari kata bebas. Sebagai manusia beradab, meskipun bebas tetap harus ada batasnya. Misalkan saja mahasiswa UNJ diperbolehkan menggunakan baju bebas ke kampus, namun merupakan hal yang tidak beradab apabila mengenakan pakaian renang ke kampus. Ust. Akmal pernah bertanya pada seorang penganut islam liberal perihal arti kata liberal. Namun tak seorang pun yang dapat menjawab pertanyaannya. Dulu, para penganut islam liberal hanya berani bersuara secara halus, contohnya adalah mengatakan bahwa islam butuh penyegaran. Namun sekarang, mereka telah blak-blakkan dalam menyampaikan pemikiran yang menyesatkan itu.

Dalam taujinya, Ust. Akmal juga memberikan pencerdasan kepada para jama’ah mengenai enam landasan islam liberal, yaitu :
  1. Membuka pintu ijtihad pada semua dimensi islam.
  2. Mengutamakan semangat religio etik, bukan makna literal teks.
  3. Mempercayai kebenaran yang relatif, terbuka, dan plural.
  4. Memihak pada minoritas dan tertindas.
  5. Meyakini kebebasan beragama.
  6. Memisahkan otoritas duniawi dan ukhrawi, otoritas, keagamaan, dan politik.
Menurut para penganut islam liberal, ijtihad ada dalam semua segi, yaitu segi muamalah (hubungan manusia dengan manusia), ubudiyah (peribadahan), dan illahiyah (ketuhanan).  Ust. Akmal berkata bahwa ijtihad dalam muamalah adalah hal yang wajar dan sering terjadi. Ijtihad perihal ubudiyah dapat terjadi tapi hanya dilakukan oleh para imam fiqih. Dan yang ketiga, ijtihad perihal Illahiyah adalah hal yang dilarang karena sebagai contoh, manusia tidak boleh menambahkan 99 asmaul husna menjadi 100. Sumber hukum islam yang benar menempatkan Al-qur’an pada posisi pertama, lalu al-hadits pada posisi kedua, selanjutnya adalah ijtihad. Namun, para penganur islam liberal menempatkan posisi ijtihad sebagai posisi pertama sebagai sumber hukum islam, dan menomorduakan alqur’an dan hadits.

Marilah kita melihat surat al-Munafiqun ayat 4 tentang orang-orang munafik. Allah berfirman, “dan apabila kamu melihat mereka, tubuh-tubuh mereka menjadi kamu kagum. Dan jika mereka berkata, kamu mendengarkan perkataan mereka. Mereka adalah seakan-akan kayu yang bersandar. Mereka mengira bahwa tiap-tiap teriakan yang keras ditujukan kepada mereka. Mereka itulah musuh [yang sebenarnya] maka waspadalah terhadap mereka, sehingga Allah membinasakan mereka. Bagaimana mereka sampai dipalingkan [dari kebenaran]”

Para penganut islam liberal hidupnya dipenuhi dengan ketakutan dan panik. Mereka suka mengadakan kajian, tapi sifatnya tertutup. Ust. Akmal menambahkan, amat sangat jarang ada penganut islam liberal yang berani mengadakan kajian terbuka, mereka pasti mengadakan kajian antar sesama penganut islam liberal. Ketakutan mereka dikarenakan ajarannya yang penuh dengan pertentangan. Kajian yang mereka lakukan untuk memperkuat pemikiran internal mereka sehingga jangan sampai pemikiran umat ISLAM terpengaruh oleh ISLAM LIBERAL.

Para penganut islam liberal juga menentang hukum zinah dan UU Pornografi yang dibuat oleh MUI dan pemerintah. Mereka menyamakan seluruh anggota tubuh yang dimiliki manusia, begitupun hubungan anggota tubuh seseorang ke anggota tubuh orang lain. Atas dasar itulah mereka mendukung pornoaksi dan pornografi. Ada pula lemabaga penganut islam liberal yang membela LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, Transeksual). Dukungan mereka terhadap aksi LGBT mereka lakukan karena salah memahami kisah diazabnya kaum nabi Luth atas perlakuannya terhadap malaikat, oleh Allah Swt. 

Dalam taujinya, Ust. Akmal bertanya kepada para jama’ah, “APAKAH SEMUA AGAMA BAIK?”Pertanyaan tersebut terdengar ambigu, padahal sudah jelas maknanya. Dengan pertanyaan tersebut, umat islam dapat terpengaruh oleh ke-liberal-an. Terdengar berbagai jawaban dari para jama’ah. Lalu,, Ust. Akmal pun meluruskan bahwa Kita tidak bisa bilang semua agama baik. Standar kebaikan tiap agama berbeda, begitu pun standar kebaikan umat islam dan uman nonislam berbeda. Bagi umat islam, kebaikan itu adalah amal shaleh. “Lalu apa makna amal shaleh sebenarnya?”, bertanya Ust. Akmal kepada para jama’ah. Amal shalih itu, adalah amal yang diniatkan karena Allah Swt. Segala perbuatan baik yang tidak dilakukan karena Allah Swt bukanlah amal shalih. 

“Jadilah orang islam yang serius mempelajari islam dengan dua hal, yaitu dilakukansecara kontinyu dan berada di lingkungan orang-orang baik”, begitulah saran Ust. Akmal kepada para jama’ah di akhir acara. Beliau juga sangat mendukung pelaksanaan mentoring di UNJ agar mahasiswa tidak terpengaruh dan terjaga oleh pemikiran-pemikiran salah, seperti islam liberal.
sumber : Pers Release Kajian Rutin 2 April 2013
http://salimunj.com/info-kampus-unj/info-kemahasiswaan/260-islam-liberal-101.html

0 Comments:

Post a Comment